Jakarta (JagatNU.com) – Ketua PBNU, KH Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menanggapi dan memberikan penjelasan mengenai perbedaan waktu Idul Adha dan pelaksanaan puasa Arafah antara umat Islam di Indonesia dengan Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Idul Adha 1444 H/2023 M akan jatuh pada Kamis (29/6/2023). Namun, Pemerintah Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023). Perbedaan ini juga berdampak pada pelaksanaan puasa Arafah yang disarankan dilakukan pada sembilan Dzulhijjah. Apakah puasa Arafah di Indonesia mengikuti Saudi?
Menurut Gus Fahrur, “Tidak. Bagi kita (umat Islam Indonesia), yang berlaku adalah penetapan pemerintah. Karena hari puasa Arafah ditentukan berdasarkan tanggal kalender yang ditetapkan berdasarkan rukyah di setiap tempat.” Hal ini menjelaskan bahwa perbedaan dalam penetapan waktu Idul Adha telah terjadi lama dan sering terjadi antara Indonesia dan Arab Saudi, sama seperti perbedaan waktu sholat.
Selain itu, Gus Fahrur menjelaskan bahwa perbedaan juga terjadi dalam posisi terlihatnya hilal. Perbedaan ini dianggap sah dan berlaku di semua tempat. “Jika awal bulan Dzulhijjah berbeda antara negara kita dengan Saudi, maka tentu saja akan berbeda dalam penetapan hari raya Idul Adha,” katanya.
Gus Fahrur meyakini bahwa masyarakat Indonesia sudah memahami dan menghormati alasan di balik perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha ini. Oleh karena itu, ia menghimbau umat Islam di Indonesia untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam melaksanakan puasa Arafah dan penetapan Hari Raya Idul Adha.
“Mengikuti ketetapan pemerintah tentu lebih baik untuk kemaslahatan umat Islam,” Jelasnya.