Jakarta (JagatNU.com) – Masjid Istiqlal kembali meneguhkan perannya sebagai pusat pembinaan umat dengan menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat. Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LDPBNU), serta Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diikuti oleh ratusan peserta dari unsur penghulu, penyuluh agama, serta masyarakat umum. Para peserta nantinya akan memperoleh sertifikat resmi dari tiga lembaga otoritatif: LD PBNU, Masjid Istiqlal, dan Kementerian Agama. Sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan kompetensi sekaligus jaminan bahwa imam dan khatib yang lulus standardisasi dapat diterima secara luas di berbagai masjid tanpa menghadapi penolakan.
Program kali ini menjadi angkatan ke-4 bagi Masjid Istiqlal dan angkatan ke-13 bagi LD PBNU. Hal ini menandai kesinambungan dan konsistensi penyelenggaraan standardisasi, yang sejak awal mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Kehadiran program ini juga semakin memperlihatkan komitmen lembaga-lembaga penyelenggara untuk melahirkan imam dan khatib yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga berwawasan luas dan siap menghadirkan khutbah Jumat yang mencerahkan.
Kabid Diklat Masjid Istiqlal, Dr. KH. Mulawarman Hannase, M.A.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sertifikat dari tiga lembaga otoritatif merupakan bukti nyata bahwa kompetensi peserta diakui secara resmi dan bisa diterima di semua lapisan masyarakat.
“Dengan sertifikat ini, para imam dan khatib lulusan standardisasi tidak lagi diragukan kapasitasnya. Mereka akan diterima di berbagai masjid tanpa penolakan, karena telah terbukti memenuhi standar syar’i, regulasi, dan kebangsaan. Karena itu, kami berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan kesungguhan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penais Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Slamet Abadi, M.Si., menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih kepada Masjid Istiqlal dan LDPBNU. Ia menilai, kolaborasi ini merupakan bukti bahwa Kementerian Agama bersama ormas Islam mampu menghadirkan program strategis yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Standardisasi ini adalah bukti bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Ke depan, kami berharap program ini semakin diperluas agar lebih banyak imam dan khatib memperoleh pembekalan yang layak,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, penyelenggara menegaskan kembali tiga prinsip utama yang menjadi ruh program standardisasi, yaitu:
- Aman Syar’i – berbasis pada kitab kuning dan rujukan keilmuan yang otoritatif,
- Aman Regulasi – sesuai aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku,
- Aman NKRI – sejalan dengan komitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Sekretaris LDPBNU sekaligus Kasubdit Kemasjidan Direktorat Jenderal Bimas Islam, KH. Nurul Badruttamam, M.A., dalam sambutannya menambahkan bahwa peserta yang berhasil lulus standardisasi akan ditempatkan di berbagai masjid strategis. Termasuk di antaranya masjid-masjid BUMN dan masjid di bawah binaan Kementerian Agama.
“Dari angkatan ke-13 ini, kami berharap lahir imam dan khatib yang bukan hanya piawai dalam menyampaikan khutbah, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka harus hadir sebagai penguat dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, menyejukkan, dan membimbing umat menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.
Kegiatan standardisasi kali ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Dengan lahirnya imam dan khatib yang berkompetensi tinggi, memiliki integritas moral, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, diharapkan masjid semakin berperan aktif sebagai ruang dakwah yang membawa kedamaian, mempererat persaudaraan, dan meneguhkan semangat persatuan bangsa.