Jakarta (JagatNU.com) – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) bersama Lembaga Takmir Masjid (LTM PBNU) kembali melaksanakan program Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat, kali ini memasuki Angkatan ke-11. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diklat Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, (26/07/2025) , dengan dukungan dan kerjasama dari Masjid Istiqlal dan Kementerian Agama Provinsi Banten. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas imam dan khatib agar lebih siap dalam menyampaikan dakwah yang berintegritas, inklusif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, MHI, menekankan urgensi standarisasi sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kualitas khutbah dan menjawab kebutuhan umat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga bagian dari ikhtiar memberikan quality assurance kepada publik khususnya takmir dan jamaah masjid bahwa imam dan khatib yang ditugaskan telah memenuhi standar kompetensi minimal dalam syariah.
“Kita ingin ada jaminan kenyamanan bagi masyarakat. Jangan sampai masjid-masjid, terutama di pusat kota dan lembaga pemerintahan, justru diisi khutbah-khutbah yang bernada provokatif, ekstremis, bahkan anti-NKRI,” tegas Gus Aab. Ia juga menyampaikan pentingnya sertifikasi meski secara formal kegiatan ini disebut sebagai “standardisasi,” karena pada akhirnya peserta tetap mendapatkan pengakuan tertulis sebagai bentuk kredibilitas dalam menjalankan tugas dakwah.
Lebih lanjut, Gus Aab mengutip kisah Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an, yang meminta kepada Allah untuk menunjukkan bagaimana makhluk dihidupkan kembali. Permintaan itu bukan karena ragu, tetapi karena ingin menyaksikan langsung. “Demikian juga kegiatan ini, bukan untuk menguji iman para dai, tapi untuk menyempurnakan dan meneguhkan kapasitas melalui musyahadah pengalaman nyata,” tandasnya.
Sementara itu, Drs. KH. Zainuri Anwar, M.Ag., Kabid Riayah Masjid Istiqlal, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara LD PBNU, LTM PBNU, dan Masjid Istiqlal. Ia menekankan bahwa Istiqlal selalu terbuka menjadi pusat kegiatan keumatan yang strategis, termasuk dalam hal penguatan kapasitas dai dan khatib. Menurutnya, masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat peradaban yang harus diisi oleh para tokoh yang mumpuni secara keilmuan dan adab.
Dalam Sambutannya, KH. Nur Hayyin Muhdlor, Lc., MA, Wakil Kabid Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal sekaligus Direktur Istiqlal Hafizh Center (IHC), menegaskan bahwa kegiatan standardisasi ini merupakan bagian dari prioritas Masjid Istiqlal untuk membentuk dai yang tidak hanya fasih bicara, tetapi juga memahami realitas umat dan mampu menjadi perekat sosial.
“Standardisasi ini sangat penting untuk membentuk para dai yang bukan hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu memahami kebutuhan umat dan mempersatukan masyarakat melalui dakwahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, KH. Hayyin menekankan bahwa masjid sebagai pusat kegiatan umat harus diisi oleh imam dan khatib yang tidak hanya menguasai ilmu syar’i, tetapi juga mampu berdakwah secara relevan di era digital. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menyampaikan pesan agama agar dakwah dapat menjadi solusi atas persoalan sosial umat, bukan malah menambah kegaduhan di tengah masyarakat.
Kegiatan Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat Angkatan ke-11 ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah dan latar belakang. Selain mendapatkan materi seputar tata cara khutbah yang sahih dan moderat, para peserta juga dilibatkan dalam praktik menulis teks khutbah yang kontekstual dan akurat, sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dakwah.
Dengan semangat kolaborasi dan penguatan kapasitas, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan khatib dan imam yang tidak hanya berilmu, tetapi juga bijak, berkualitas, dan mampu menjadi peneduh di tengah masyarakat yang semakin kompleks.