Jakarta (JagatNU.com) – ItjenNews Menyambung hasil peluncuran program pengawasan kolaboratif beberapa waktu silam, kali ini Inspektorat Jenderal adakan agenda pengawasan kolaboratif dengan pelibatan organisasi masyarakat (ormas).
Pelibatan ormas dimaksudkan agar penetrasi pengawasan bisa masuk lebih dalam dan komprehensif. Kali ini Inspektorat mengambil lokasi di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah bilangan Kebon Jeruk, Jakarta untuk memaparkan program tersebut.
Inspektorat Jenderal dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Investigasi, Ahmadun, menerangkan bahwa pemilihan lokasi di Pondok Pesantren ini sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat.
Menurutnya, ia dan jajaran berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk Pondok Pesantren.
![](https://i0.wp.com/www.jagatnu.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-27-at-12.07.35-AM.jpeg?resize=800%2C534&ssl=1)
“Dalam pengawasan pelibatan Organisasi Masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” kata Ahmadun saat memberi sambutan (26/3).
Inspektorat Jenderal juga telah melakukan pengawasan terkait di Lembaga Pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar Prosedur Operasional Standar (SOP) terkait alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan.
“Dengan pelibatan Ormas kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian,” kata Inspektur Investigasi tersebut.
Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan. Kementerian Agama akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.
Ahmadun juga menegaskan pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.
Pengawasan pelibatan ormas ini adalah perwujudan keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri.